Fasilitas Pelayanan Umum di Kepanjen Malang Masih Butuh Pembenahan

Akses terhadap fasilitas publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, merupakan hak dasar dalam sebuah masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Namun, kenyataan di lapangan sering kali masih jauh dari harapan.

Laporan ini lahir dari hasil survei langsung yang dilakukan oleh Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kabupaten Malang bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi nyata layanan umum di Kepanjen, Kabupaten Malang. Survei ini menyoroti ketimpangan aksesibilitas dan minimnya fasilitas ramah disabilitas di sejumlah instansi publik seperti Kantor Kecamatan Kepanjen, Polres Malang, dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang.

Melalui temuan-temuan ini, kami berharap dapat membuka mata semua pihak bahwa inklusi bukan hanya slogan, tetapi harus terwujud dalam tindakan nyata. Prakata ini menjadi pembuka bagi upaya advokasi yang lebih luas, mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk menghadirkan ruang publik yang sungguh-sungguh inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Comments (0)

Your email address will not be published. Required fields are marked *